Jadi Polemik, Presiden Prabowo Ungkap Alasan Efisiensi Anggaran hingga Sentil Raja Kecil dan Pejabat

Selasa 11 Feb 2025, 13:36 WIB
Presiden Prabowo Subianto menjelasakan alasan program efisiensi anggaran yang saat ini mulai di jalankan di era pemerintahannya.(Instagram/@prabowo)

Presiden Prabowo Subianto menjelasakan alasan program efisiensi anggaran yang saat ini mulai di jalankan di era pemerintahannya.(Instagram/@prabowo)

Presiden menjelaskan, anggaran pemerintah yang ada saat ini hanya cukup untuk memperbaiki sekitar 20 ribu sekolah saja. Sementara masih ada 330 ribu sekolah di seluruh Indonesia.

Karenanya, Prabowo mengaku ingin memangkas anggaran perjalanan dinas hingga perjalanan keluar negeri yang biasa dilakukan oleh para pejabat negara.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Bakal Bertemu, PDIP Bantah Bahas Kasus Hasto Kristiyanto

Sindir Kebiasaan Jalan-jalan Pejabat

Untuk melaksanakan tujuan tersebut, presiden bahkan mengatakan jika perlu dalam satu periode kepemimpinannya tak usah ada yang ke luar negeri kecuali tugas negara.

"Tugas belajar boleh, tugas atas nama negara boleh, jangan tugas yang dicari-cari untuk jalan-jalan, kalau mau jalan-jalan pakai uang sendiri," tegasnya.

Dia juga memberi penjelasan mengapa dirinya sering melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, padahal sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

"Loh, Presiden Prabowo sering keluar negeri? Saya diundang sebagai kepala negara dalam konferensi konferensi yang penting, oleh negara-negara yang penting, dan saya mewakili bangsa untuk mengamankan kepentingan bangsa," tandasnya.

Baca Juga: Diperintah Presiden Prabowo, TNI AL Siap Bongkar Pagar Laut Target 10 Hari

Kebijakan efisiensi anggaran tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Di dalamnya terdapat target pemerintah yakni dapat melakukan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, Rp256,1 triliun berasal dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.

Berita Terkait

News Update