Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II: Jadwal, Cara Cek, dan Tahapan Berikutnya

Selasa 11 Feb 2025, 20:05 WIB
Cek hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2. (Sumber: bkd.penajamkab.go.id)

Cek hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2. (Sumber: bkd.penajamkab.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II sedang berlangsung. Sebelumnya pemerintah baru saja mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Menurut jadwal, hasil seleksi tahap pertama ini sudah bisa diakses pada 9-18 Februari 2025. Bagi para peserta yang telah mendaftar seleksi PPPK tahap II ini silahkan untuk mengecek status kelulusan sekarang.

Bagi yang dinyatakan lulus, nantinya akan mengikuti tahapan rekrutmen berikutnya, yakni seleksi kompetensi untuk menentukan kelayakan untuk menjadi ASN PPPK.

Adapun jika setelah mengecek hasil seleksi administrasi dinyatakan tidak lulus, Anda bisa cek kembali melalui web instansi untuk melihat daftar peserta yang lolos.

Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Lulusan SMA? Cek Besaran dan Tunjangannya

Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II

Jika terjadi ketidaksesuaian data, maka peserta seleksi bisa mengusulkan sanggah dengan hasil yang diberikan melalui website SSCASN.

Jadi silahkan cek terlebih dulu hasil seleksi administrasi PPPK tahap II ini melalui web resmi SSCASN, begini caranya:

  1. Kunjungi web resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Login ke dalam akun menggunakan NIK dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar.
  3. Setelah masuk ke menu dashboard, akan tampil "Resume Pendaftaran" Anda.
  4. Scroll ke bawah untuk melihat status kelulusan seleksi PPPK Tahap 2.

Masa Usul Sanggah PPPK Tahap II

Berdasarkan jadwal yang ada, untuk masa usul sanggah akan dibuka mulai 19-21 Februari 2025 mendatang.

Baca Juga: 6 Jenis Tunjangan PPPK 2025, Tunjangan Keluarga hingga Guru dan Dosen

Bagi yang merasa ada ketidaksesuaian dengan hasil pengumuman di SSCASN bisa usulkan sanggahan dengan memberikan kronologi yang didapat.

Pengusulan sanggah ini juga dilakukan menggunakan akun SSCASN di web resmi, begini caranya:

  1. Akses Portal SSCASN: Kunjungi situs resmi SSCASN BKN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Login Akun: Masuk ke akun SSCASN Anda dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
  3. Cari Pengumuman Hasil: Setelah berhasil masuk, cari dan lihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2.
  4. Ajukan Sanggah (Jika Perlu): Jika Anda menemukan ketidaksesuaian atau merasa tidak puas dengan hasil tersebut, Anda memiliki hak untuk mengajukan sanggahan. Klik tombol atau opsi "Ajukan Sanggah" yang tersedia di portal.
  5. Isi Formulir Sanggah: Isi formulir sanggah dengan data diri yang benar dan lengkap, jelaskan alasan sanggah dengan jelas dan ringkas, serta sertakan bukti-bukti yang relevan untuk mendukung sanggahan Anda.
  6. Kirim Sanggah: Setelah formulir sanggah terisi dengan lengkap dan benar, kirimkan sanggahan tersebut melalui sistem yang tersedia.
Berita Terkait
News Update