Pansus, lanjutnya, sedang membahas setiap bab dan pasal per pasal. Setidaknya, ada 170 pasal dan saat ini Pansus sedang menginventarisasi masalah terkait cagar budaya.
"Kita harap Perda ini bisa mengakomodir seluruh stakeholder yang ada. Diharapkan juga perda ini bisa mendukung Kota Bandung sebagai kota jasa, perdagangan, dan kota wisata," katanya.