Kurang dari 24 jam, remaja tersebut ditangkap di tempat tinggalnya. Selain pembacok, satu rekannya juga ikut ditangkap.
"Barang bukti celurit yang digunakan buat membacok korban dapat diamankan. Selain itu, dua remaja berusia 15 tahun ditangkap. Keduanya sama-sama tidak sekolah dan tinggal di kontrakan para pemulung," ungkapnya.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Depok. Laporan yang teregister, yakni LP/B/37/II/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
"Kakak korban membuat laporan yang terjadi kepada adiknya ke Polres Depok pada pukul 04.45 WIB. Sedangkan untuk kedua pelaku yang sudah ditangkap bersama barang bukti celurit sudah diserahkan juga kepada petugas piket Reskrim Polres Metro Depok," ujarnya.