Margin per tahun setara dengan 6 persen dengan tenor maksimal 36 bulan.
Dengan adanya KUR BSI 2025, diharapkan pelaku usaha mikro hingga kecil dapat mengakses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah serta memperoleh kemudahan dalam menjalankan bisnis mereka.
Program ini menjadi salah satu solusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.