Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Penerima Bansos
Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
Baca Juga: Tidak Terima Bansos PKH BPNT 2024? Ini Hal yang Harus KPM Lakukan
4. Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar untuk membuktikan bahwa Anda bukan robot.
5. Klik 'Cari Data'
Setelah semua data terisi, klik tombol 'Cari Data' untuk melihat apakah nama yang dicari termasuk penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Apabila nama Anda tidak terdaftar, Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) atau Kantor Desa/Kelurahan setempat.