POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Setiap bulan, terutama di awal tahun, banyak warga yang menantikan informasi terkait penyaluran bansos.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan memberikan panduan lengkap tentang cara cek bansos Kemensos Februari 2025, mulai dari persiapan data diri hingga langkah-langkah pengecekan secara online.
Dengan informasi ini, diharapkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat dengan mudah mengetahui status bantuan sosial yang telah diajukan.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PIP Mulai Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Cair Februari 2025, Cek Selengkapnya!
Apa Itu Bansos Kemensos?
Bansos Kemensos merupakan program bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk mendukung masyarakat yang berada dalam kondisi rentan, terutama di masa sulit.
Bantuan ini meliputi berbagai bentuk dukungan, seperti bantuan pangan, tunai, dan layanan sosial lainnya. Setiap periode penyaluran, pemerintah menetapkan kriteria dan persyaratan tertentu agar bantuan dapat tepat sasaran.
Pada Februari 2025, Kemensos menyediakan layanan cek Bansos online agar penerima dapat dengan mudah memantau status pencairan bantuan.
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran, sekaligus mengurangi antrean serta kendala teknis yang kerap terjadi.
Cara Cek Bansos Kemensos
Untuk mengecek bansos Kemensos, kunjungi situs resminya langsung melalui browser di ponsel tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Gunakan peramban seperti Chrome atau Safari, kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan yang sesuai dengan domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom yang tersedia.
- Ketikkan kode captcha yang ditampilkan. Jika sulit terbaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan proses pencarian.
- Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
- Jika terdaftar, akan muncul nama, usia, serta daftar bantuan sosial yang telah diterima maupun yang masih dalam proses pencairan.
- Jika terdapat nama yang sama, periksa informasi usia sebagai pembeda. Pada tiap jenis bantuan, tersedia kolom status dengan keterangan "YA" jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, lengkap dengan periode pencairannya.
Daftar Bansos Cair Tahun 2025
Apa saja jenis bantuan sosial yang akan disalurkan oleh Kemensos pada 2025? Simak daftar lengkapnya berikut untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat!
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Sebagaimana yang diketahui, bansos PKH terus berlanjut hingga 2025 dengan penyaluran bantuan kepada 10 juta KPM setiap tiga bulan sekali.
Besaran bantuan saldo dana bansos PKH bervariasi sesuai kategori penerima, mulai dari Rp750 ribu untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun, Rp225 ribu untuk siswa SD, Rp375 ribu untuk siswa SMP, hingga Rp500 ribu bagi siswa SMA.
Selain itu, lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per triwulan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dipastikan akan berlanjut pada tahun 2025 berdasarkan alokasi APBN yang diumumkan oleh Ditjen Anggaran Kemenkeu.
Bantuan sosial ini diberikan kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp200 ribu per bulan per KPM.
3. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Bantuan sosial PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) tetap berlanjut pada 2025, dengan pencairan untuk periode Januari sudah dilakukan.
Setiap penerima mendapatkan bantuan iuran sebesar Rp 42 ribu per bulan, yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah.
Besaran tanggungan oleh pemerintah pusat disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing provinsi, yaitu:
- Rp 39.800 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi.
- Rp 39.900 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi dan sedang.
- Rp 40.000 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal rendah dan sangat rendah.Agar dapat menerima bantuan ini, penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai basis data penerima bansos.
4. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional akan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kg beras kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia pada Januari-Februari 2025.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima, dapat mengajukan verifikasi kelayakan melalui kantor kelurahan atau desa setempat.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.