Sebagaimana yang diketahui, bansos PKH terus berlanjut hingga 2025 dengan penyaluran bantuan kepada 10 juta KPM setiap tiga bulan sekali.
Besaran bantuan saldo dana bansos PKH bervariasi sesuai kategori penerima, mulai dari Rp750 ribu untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun, Rp225 ribu untuk siswa SD, Rp375 ribu untuk siswa SMP, hingga Rp500 ribu bagi siswa SMA.
Selain itu, lansia berusia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per triwulan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dipastikan akan berlanjut pada tahun 2025 berdasarkan alokasi APBN yang diumumkan oleh Ditjen Anggaran Kemenkeu.
Bantuan sosial ini diberikan kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal Rp200 ribu per bulan per KPM.
3. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Bantuan sosial PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) tetap berlanjut pada 2025, dengan pencairan untuk periode Januari sudah dilakukan.
Setiap penerima mendapatkan bantuan iuran sebesar Rp 42 ribu per bulan, yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah.
Besaran tanggungan oleh pemerintah pusat disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing provinsi, yaitu:
- Rp 39.800 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi.
- Rp 39.900 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi dan sedang.
- Rp 40.000 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal rendah dan sangat rendah.Agar dapat menerima bantuan ini, penerima wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial sebagai basis data penerima bansos.
4. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional akan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kg beras kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia pada Januari-Februari 2025.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima, dapat mengajukan verifikasi kelayakan melalui kantor kelurahan atau desa setempat.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.