Bisa mengajukan kembali, tetapi plafon kredit tetap atau lebih rendah dari pinjaman sebelumnya.
Nasabah dengan skor 3 dan 4 (non-performing loan/NPL) serta skor 5 (macet)
Harus membersihkan riwayat kredit terlebih dahulu sebelum bisa mengajukan KUR kembali.
Cara Membersihkan Skor Kredit agar Bisa Mengajukan KUR Lagi
Jika memiliki riwayat kredit buruk, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan agar peluang mendapatkan KUR kembali terbuka:
- Melunasi semua tunggakan pinjaman tanpa keringanan.
- Memastikan usaha masih berjalan normal dan memiliki prospek yang baik.
- Menggunakan rekening BRI untuk transaksi usaha dan menabung.
- Mengecek skor kredit secara mandiri melalui situs resmi OJK: idebgu.ojk.go.id.
- Melakukan pendekatan personal dengan pihak bank untuk berkonsultasi mengenai peluang pengajuan kembali.
- Memastikan masih ada kuota penerimaan KUR di bank terkait.
- Menunggu proses pembaruan data SLIK yang biasanya diperbarui setiap 30 hari atau satu bulan sekali.
Jika terjadi masalah seperti penyalahgunaan data oleh pihak lain, autodebet gagal, atau kesalahan sistem, debitur dapat melaporkan ke pihak bank atau OJK untuk dilakukan koreksi data.
Bagi nasabah yang pernah mengalami kredit macet, peluang mengajukan KUR kembali tetap ada, tetapi harus memenuhi syarat tertentu.
Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga skor kredit tetap baik agar lebih mudah mendapatkan akses permodalan di masa depan.