Bisakah Debitur dengan Riwayat Kredit Macet Mengajukan KUR Lagi? Cek di Sini Informasinya!

Selasa 11 Feb 2025, 05:00 WIB
Apakah debitur dengan riwayat kredit macet masih bisa mengajukan KUR? Cek skor kredit agar pengajuan KUR Anda diterima! (Sumber: Bank Rakyat Indonesia)

Apakah debitur dengan riwayat kredit macet masih bisa mengajukan KUR? Cek skor kredit agar pengajuan KUR Anda diterima! (Sumber: Bank Rakyat Indonesia)

Bisa mengajukan kembali, tetapi plafon kredit tetap atau lebih rendah dari pinjaman sebelumnya.

Baca Juga: Anda Pelaku UMKM Produktif tapi Terkendala Modal? Ada KUR BRI 2025, Segini Bunganya dan Ini Cara Pengajuannya

Nasabah dengan skor 3 dan 4 (non-performing loan/NPL) serta skor 5 (macet)

Harus membersihkan riwayat kredit terlebih dahulu sebelum bisa mengajukan KUR kembali.

Cara Membersihkan Skor Kredit agar Bisa Mengajukan KUR Lagi

Jika memiliki riwayat kredit buruk, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan agar peluang mendapatkan KUR kembali terbuka:

  • Melunasi semua tunggakan pinjaman tanpa keringanan.
  • Memastikan usaha masih berjalan normal dan memiliki prospek yang baik.
  • Menggunakan rekening BRI untuk transaksi usaha dan menabung.
  • Mengecek skor kredit secara mandiri melalui situs resmi OJK: idebgu.ojk.go.id.
  • Melakukan pendekatan personal dengan pihak bank untuk berkonsultasi mengenai peluang pengajuan kembali.
  • Memastikan masih ada kuota penerimaan KUR di bank terkait.
  • Menunggu proses pembaruan data SLIK yang biasanya diperbarui setiap 30 hari atau satu bulan sekali.

Baca Juga: KUR Mikro BCA Plafon Maksimal Rp100 Juta Bisa Cair Mudah Tanpa Agunan Tambahan, Tenor Pembayaran bisa 3-5 Tahun

Jika terjadi masalah seperti penyalahgunaan data oleh pihak lain, autodebet gagal, atau kesalahan sistem, debitur dapat melaporkan ke pihak bank atau OJK untuk dilakukan koreksi data.

Bagi nasabah yang pernah mengalami kredit macet, peluang mengajukan KUR kembali tetap ada, tetapi harus memenuhi syarat tertentu.

Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga skor kredit tetap baik agar lebih mudah mendapatkan akses permodalan di masa depan.

Berita Terkait
News Update