Sementara itu, BPNT disalurkan setiap bulan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.
Jadwal pencairan bantuan dapat bervariasi tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi di lapangan, sehingga penerima disarankan untuk secara rutin mengecek status bantuan mereka.
Jika Anda ingin mengecek status nama penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 melalui HP, berikut ini cara melakukannya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT dengan HP
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Login atau buat akun dengan mengisi data sesuai KTP.
- Pilih menu Cek Bansos dan masukkan informasi yang diperlukan.
- Klik Cari Data dan tunggu hasilnya muncul di layar.
Tidak hanya itu, pengecekan status nama penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 ini juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos RI.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Dengan kemudahan akses ini, masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan informasi terkait bantuan sosial yang mereka terima.
Jangan lupa untuk rutin mengecek status agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.