POSKOTA.CO.ID - Kebutuhan pembiayaan usaha dengan modal yang semakin meningkat jalan satu-satunya dengan melakukan pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian 2025.
KUR Pegadaian menawarkan pinjaman dengan prinsip syariah, selain itu memberi kemudahan pelaku usaha UMKM yang ingin mengembangkan bisnis mereka tanpa harus khawatir dengan riba atau bunga yang tinggi.
Produk KUR yang ditawarkan oleh Pegadaian dalam membantu pembiayaan UMKM, pertanian, perkebunan, industri pengolahan, hingga sektor jasa.
Perlu diketahui bahwa KUR pegadaian ini memiliki beberapa perbedaan jika dibandingkan dengan KUR yang disediakan oleh bank.
Salah satu keunggulannya adalah menggunakan akad syariah, artinya tidak ada bunga yang dibebankan kepada peminjam. Biaya yang dikenakan adalah mu’nah atau biaya pemeliharaan yang bersifat tetap dan terjangkau.
Selain itu, syarat pengajuan KUR pegadaian cukup mudah dan terjangkau.
Syarat Pengajuan KUR Pegadaian 2025
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo pinjaman.
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Hal ini dapat dibuktikan dengan dokumen usaha seperti SIUP, TDP, atau surat keterangan usaha dari kelurahan. Menyediakan KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah (bagi yang sudah menikah).
- Memiliki rekening bank aktif dan NPWP.
- Berlokasi di sekitar outlet Pegadaian (kurang dari 5 km).
Dengan persyaratan yang sederhana ini, semakin banyak pelaku UMKM yang bisa memanfaatkan fasilitas KUR Pegadaian untuk mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Tabel Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2025 5 Februari, Simak Panduan Lengkap Cara Pengajuannya
KUR Pegadaian 2025 menawarkan pembiayaan dengan plafon mulai dari Rp 10 juta (untuk KUR Super Mikro) hingga Rp 50 juta (untuk KUR Mikro).
Salah satu hal yang membedakan KUR Pegadaian dengan produk pembiayaan lainnya adalah penggunaan akad syariah. Dalam sistem ini, tidak ada bunga yang dibebankan kepada nasabah.