Apakah Pencairan Dana Bansos PIP 2025 Cair Bulan Ini? Simak Jadwal dan Besaran Dananya di Sini

Selasa 11 Feb 2025, 18:40 WIB
Ayo cek segera di pip.kemendikbud.go.id untuk mengetahui status nama penerimanya. (pip/edited Dadan)

Ayo cek segera di pip.kemendikbud.go.id untuk mengetahui status nama penerimanya. (pip/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program dari pemerintah untuk meringankan beban pendidikan siswa dari keluarga miskin atau rentan.

Pemerintah tiap tahun mencairkan dana bansos PIP, dan kini telah ditentukan jadwal untuk penyaluran dana PIP termin 1 tahun 2025.

Siswa yang menerima insentif bansos PIP merupakan orang tuanya yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Lantas, apakah bansos PIP 2025 di bulan Februari sudah cair?

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2025 untuk Melihat NIK KT Penerima Subsidi Dana BPNT, Ikuti Panduannya!

Jadwal bansos PIP 2025

Pencairan dana bansos PIP 2025 dilakukan tiga tahap yaitu termin 1,2, dan 3. Untuk bulan Februari masuk ke tahap termin 1 sekaligus pencairan tahap pertama sampai bulan April.

Termin 1 mulai dari Februari – April 2025

Termin 2 mulai dari Mei – September 2025

Termin 3 mulai dari Oktober – Desember 2025

Baca Juga: Jangan Takut Telat Bayaran Sekolah, Bansos PKH Hadir untuk Siswa dari Keluarga Rentan Miskin

Cara Cek Penerima PIP 2025

  • Kunjungi laman resmi PIP di pip.kemendikbud.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Pada halaman yang tersedia pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan data lainnya
  • Setelah terisi, klik tombol “cari data”
  • Sistem akan menampilkan status penerima PIP, lengkap dengan nama siswa yang memenuhi syarat

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Siap Konferensi Pers, Razman Ingatkan Risikonya

Besaran Dana PIP 2025

Anak SD Rp450.000 per tahun

Anak SMP Rp750.000 per tahun

Anak SMA/K Rp1.800.000 per tahun

Dengan bansos PIP, diharapkan siswa dari keluarga miskin atau rentan dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

Pastikan anda atau orang tua anda rutin melakukan pengecekan dan pencairan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Berita Terkait

News Update