Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Jadi Penerima Bansos PKH? Begini Cara Mudah Cek Lewat Hp

Selasa 11 Feb 2025, 22:00 WIB
Tak perlu repot, dengan mengetahui cara cek bansos PKH lewat Hp ini akan memudahkan Anda untuk mengecek informasi bantuan pemerintah tersebut. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

Tak perlu repot, dengan mengetahui cara cek bansos PKH lewat Hp ini akan memudahkan Anda untuk mengecek informasi bantuan pemerintah tersebut. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

POSKOTA.CO.ID – Salah satu program bantuan sosial (bansos) unggulan pemerintah yang masih digulirkan hingga kini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Program pemerintah melalaui Kementerian Sosial (Kemensos) ini telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu.

Penyaluran bansos PKH ini menggunakan anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Baca Juga: Cek Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025, Siapkan Persyaratannya dan Begini Cara Pengecekannya!

Penyaluran PKH ini menargetkan ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat dengan nominal yang berbeda-beda.

Karena ada penyesuaian, masyarakat dapat melakukan cek menggunakan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) apakah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.

Saat ini, masyarakat dapat dengan mudah untuk cek penerima bansos PKH di Hp melalui aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan melakukan berbagai langkah yang diperlukan, nantinya masyarakat dapat mengetahui nama penerima hingga nominal yang akan didapatkan beserta jadwal pencairan.

Baca Juga: Dana Bansos PKH 2025 Cair Bertahap ke Rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BSI! Gini Cara Cek Saldonya!

Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos

Keberadaan Aplikasi Cek Bansos akan memudahkan pengecekan status penerima PKH. Anda bisa menggunakannya dengan mengikuti langkah berikut ini:

  • Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos di ponsel,
  • Kemudian buat akun dengan data diri lengkap dari NIK KTP, nama lengkap, alamat sesuai Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, dan alamat email. Anda mungkin perlu mengunggah foto KTP dan swafoto,
  • Selanjutnya login menggunakan akun yang telah dibuat, dan pilih menu 'Cek Bansos',
  • Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa) dan nama lengkap yang sesuai dengan KTP,
  • Klik 'Cari Data'. Nantinya, sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk status penerima PKH dan informasi pencairan jika terdaftar.

Baca Juga: Buruan Cek Saldo Dana Bansos PKH dengan Cara Ini, Siapa Tahu Dana Rp600.000 Telah Masuk ke KKS

Cara Cek Penerima Bansos PKH via Laman Resmi Kemensos

Berita Terkait
News Update