Untuk informasi lebih lengkap mengenai prosedur pengecekan dan syarat-syaratnya, simak panduan berikut ini.
Berikut ini panduan cara cek penerima bansos PKH menggunakan NIK e-KTP Anda.
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Penggunaan NIK e-KTP dalam proses pengecekan status nama penerima Bansos BPNT, akan lebih akurat.
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos ini, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun biasanya, untuk proses pencairannya sendiri bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Jika bansos tersebut disalurkan per dua bulan sekali, maka setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
Tapi jika jadwalnya disalurkan per tiga bulan sekali, maka setiap keluarga penerima manfaat, akan mendapatkan Rp600.000 per tapanya.
Bantuan ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
BPNT ini, hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.