Gaji ke-13 dan THR tetap menjadi bagian dari kebijakan kesejahteraan pegawai pemerintah pada tahun 2025. Meskipun tidak semua pegawai berhak menerimanya, kebijakan ini tetap memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
Dengan adanya pencairan ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat dan stabilitas ekonomi tetap terjaga.