POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), pada Senin, 10 Februari 2025.
Program cek kesehatan gratis ini sendiri berlaku khusus bagi masyarakat yang berulang tahun pada tanggal pemeriksaan.
Artinya, bagi siapa saja yang lahir pada 10 Februari, masyarakat berhak mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma.
Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi menjelaskan, program ini hadir sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko berbagai penyakit yang banyak dialami masyarakat Indonesia.
“Sebagai hadiah ulang tahun untuk masyarakat, program cek kesehatan gratis ini diharapkan bisa memberikan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia," kata dia dalam keterangannya.
Lalu, layanan kesehatan apa saja yang tersedia dalam program ini? Dan bagaimana cara masyarakat mendaftarkan diri untuk mendapatkan fasilitas ini? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Warga Cengkareng Jakbar Minta Cek Kesehatan Gratis Tidak Hanya di Puskesmas
Siapa Saja yang Berhak?
Dikutip dari laman resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id, cek kesehatan gratis dalam rangka ulang tahun ini diperuntukkan bagi anak-anak berusia 0-6 tahun dan masyarakat usia 18 tahun ke atas
Sementara itu, bagi anak-anak usia 7-17 tahun, program cek kesehatan gratis akan diberikan melalui program khusus sekolah yang rencananya akan dimulai pada Juli 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Lokasi Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan dalam program ini sendiri dilakukan di Puskesmas dan klinik yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini hanya perlu datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan secara gratis sesuai dengan syarat dan ketentuan.