Meski begitu, tidak menjamin semua kredit macet yang dimiliki UMKM bisa dihapus. Nantinya ada beberapa syarat dan kondisi tertentu yang memungkinkan adanya hapus tagih ini, diantaranya seperti:
- Piutang macet UMKM pada bank atau lembaga keuangan non-bank BUMN.
- Bank atau lembaga keuangan non-bank BUMN telah melakukan upaya restrukturisasi dan atau penagihan secara maksimal.
- Tidak mengandung unsur pidana.
- Kriteria usaha UMKM adalah KUR, dan tahap dua adalah non-KUR.
- Debitur dengan kriteria UMKM berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2021.
- Debitur KUR dengan akad kredit terhitung sejak tahun 2015.
- Nilai maksimum kredit sebesar Rp500 juta.
- Utang telah macet dan sudah dilakukan hapus buku.
- Debitur masih bermaksud menjalankan usaha.
Selain syarat tersebut, bagi UMKM yang memiliki kredit macet jika ingin mendapatkan hapus tagih maka tidak boleh memiliki pinjaman di bank atau lembaga lainnya. Selain itu, nasabah juga tidak boleh memiliki program bantuan subsidi lainnya dari pemerintah.
Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Pengajuan KUR BCA 2025 dengan Plafon Rp10 Juta hingga Rp50 Juta
Prosesnya sendiri pihak bank akan mengidentifikasi debitur KUR yang memenuhi syarat untuk program hapus tagih. Kemudian debitur akan diverifikasi untuk memastikan kebenaran informasi dan tidak ada unsur pidana.
Jika proses verifikasi ini berhasil, tagihan KUR macet debitur akan dihapuskan dari catatan bank dan SLIK OJK.
Tips Menghindari Kredit Macet
1. Rencanakan keuangan dengan matang: Pastikan Anda memiliki rencana keuangan yang matang sebelum mengajukan KUR.
2. Bayar angsuran tepat waktu: Usahakan untuk selalu membayar angsuran KUR tepat waktu.
3. Kelola usaha dengan baik: Pastikan usaha Anda berjalan dengan baik dan menghasilkan keuntungan yang cukup untuk membayar angsuran KUR.
4. Komunikasi dengan pihak bank: Jika Anda mengalami kesulitan keuangan, segera komunikasikan dengan pihak bank untuk mencari solusi terbaik.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan bukan merupakan kepastian bahwa pinjaman KUR macet Anda akan dihapus tagihkan. Kebijakan dan mekanisme penghapusan tagihan KUR macet dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu pantau informasi terbaru dari sumber resmi.