PPPK Tahap 1 2025 Siap Terima Gaji Pertama, Simak Alur Penerbitan TMT dan Jadwal Kerja

Senin 10 Feb 2025, 14:16 WIB
Ilustrasi pengangkatan PPPK Tahap 1 dan siap terima gaji pertama. (Sumber: Pemkot Depok)

Ilustrasi pengangkatan PPPK Tahap 1 dan siap terima gaji pertama. (Sumber: Pemkot Depok)

Namun apabila ada perubahan jadwal, peserta bisa melihat di laman sscasn.bkn.go.id atau casn.kemkes.go.id.

Alur Pengusulan NIP PPPK

Berikut ini tahapan pengusulan NIP untuk PPPK, antara lain:

Pengusulan NIP PPPK

Instansi akan mengajukan permohonan penetapan NIP PPPK ke BKN pada tanggal 1 - 28 Februari 2025.

Baca Juga: Cek Pengumuman PPPK Tahap 2 Online di SSCASN dan Web Instansi, Begini Caranya

Kemudian BKN akan melakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen.

Penerbitan NIP

Setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen oleh BKN, jika dinyatakan berhasil, BKN akan menerbitkan NIP resmi untuk masing-masing peserta seleksi.

Penerbitan SK PPPK

Selanjutnya setelah NIP keluar, instansi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK sebagai bukti resmi pengangkatan.

SPMT dan Kontrak Kerja

Selanjutnya, instansi terkait akan menerbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang menentukan tanggal mulai bekerja dan perhitungan gaji.

Baca Juga: Besaran Gaji PNS Pusat dan Daerah Tahun 2025, Segini Nominal yang akan Ditransfer Kemenkeu

Selain itu di tahap ini juga, akan dilakukan kesepakatan kerja dengan ditandai adanya penandatanganan kontrak kerja.

Mulai Kerja dan Terima Gaji Pertama

Apabila kesepakatan kontrak kerja telah selesai, gaji PPPK mulai terhitung dan siap diterima mengikuti tanggal yang tertera dalam SPMT.

Apabila SPMT terbit di pertengahan bulan, kemungkinan gaji pertama baru cair pada bulan berikutnya.

Berita Terkait

News Update