Pengajuan KUR BRI 2025 Sudah Dibuka? Cek Kuota dan Aturan Terbarunya!

Senin 10 Feb 2025, 11:40 WIB
Pengajuan KUR BRI 2025 sudah bisa dilakukan dengan kuota terbatas, cek aturan terbaru dan cara pengajuannya sekarang!(Sumber: Pinterest)

Pengajuan KUR BRI 2025 sudah bisa dilakukan dengan kuota terbatas, cek aturan terbaru dan cara pengajuannya sekarang!(Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Kembangkan Usaha dengan Saldo Dana Pinjaman dari KUR Bank BRI Modal NIK dan KTP, Begini Caranya

  • Angsuran minimal telah berjalan 50% dari jangka waktu pinjaman sebelumnya.
  • Tidak memiliki riwayat keterlambatan pembayaran lebih dari tiga bulan.
  • Riwayat pembayaran angsuran selama enam bulan terakhir harus lancar.
  • Maksimal kenaikan plafon adalah 30% dari plafon pinjaman terakhir.
  • Total limit penerimaan KUR maksimal Rp500 juta untuk usaha non-produksi dan Rp400 juta untuk usaha produksi.
  • Pasangan (suami/istri) tidak boleh memiliki pinjaman KUR di bank lain.
  • Pinjaman KUR lama harus dilunasi terlebih dahulu sebelum mengajukan yang baru.
  • Tidak memiliki pinjaman modal kerja atau investasi di bank lain.
  • Tidak memiliki tunggakan di pinjaman online atau lembaga keuangan lainnya.
  • Debitur yang naik kelas dari KUR ke Kupedes atau Kuprak tidak diperbolehkan mengajukan KUR kembali.

Mantri dengan NPL Tinggi Tidak Bisa Menyalurkan KUR

Mantri BRI yang memiliki tingkat NPL di atas 5% tidak diperbolehkan memproses pengajuan KUR baru, tetapi masih dapat melayani debitur lama yang sudah lunas dan ingin mengajukan kembali.

Berikut beberapa ketentuan bagi debitur lama yang masih bisa dilayani:

Baca Juga: Dimana Dapat Pinjaman Usaha hingga Rp500 Juta? KUR BSI Jawabannya, Simak Syarat dan Cara Mengajukan Pinjamannya di Sini

  • Memiliki sisa jangka waktu minimal enam bulan sebelum pelunasan.
  • Pinjaman lama wajib dilunasi terlebih dahulu.
  • Tidak memiliki riwayat tunggakan selama masa pinjaman.
  • Tidak pernah dilakukan restrukturisasi angsuran.
  • Debitur yang sudah melunasi pinjaman harus menunggu enam bulan sebelum bisa mengajukan kembali.

Bagi calon debitur baru, pengajuan KUR hanya bisa dilakukan jika di unit kerja tersebut terdapat Mantri Kontrak.

Jika tidak ada Mantri Kontrak, maka nasabah baru tidak bisa mengajukan pinjaman.

Mengingat regulasi KUR BRI 2025 masih dalam proses perumusan, masyarakat disarankan untuk menunggu aturan resmi sebelum mengajukan pinjaman.

Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi dari pihak BRI agar tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan KUR.

Berita Terkait

News Update