POSKOTA.CO.ID - Apakah benar salah satu pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini sudah menerima dana bansos Rp652.000 dan Rp500.000 dari PKH tahap 1 2025 via KKS Bank Mandiri? Cek faktanya di sini.
Terdapat kabar bahwa hari ini Senin, 10 Februari 2025 ada pencairan PKH periode Januari-Maret di media sosial. Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengunggah bukti struk.
Untuk melihat kebenarannya, mari simak selengkapnya di sini. Jangan sampai salah informasi dan salah paham.
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Wujud dari bansos PKH adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda tergantung dari komponennya. Misal, balita mendapatkan Rp750.000 per tahap, sementara lansia menerima Rp600.000.
Sementara ini, syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PKH BPNT 2025 Tahap 1 Segera Dilakukan, Cek NIK e-KTP Anda di Sini