Operasi Keselamatan Jaya 2025 Sasar 11 Pelanggaran

Senin 10 Feb 2025, 13:17 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro, Kombes Latief Usman saat ditemui di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro, Kombes Latief Usman saat ditemui di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

4. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba

5. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan

6. Pengendara di bawah umur

7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong

8. Boncengan lebih dari satu orang

9. Tidak memakai sabuk keselamatan

10. Nomor polisi kendaraan tidak sesuai ketentuan

11. Penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Berita Terkait
News Update