NIK KTP dan KK Atas Nama Anda sebagai KPM PKH Berhak Terima Saldo Dana Rp600.000 per Tahap dari Program Bantuan Sosial Pemerintah, Ini Kategorinya

Senin 10 Feb 2025, 09:30 WIB
Saldo Dana Rp600.000 dicairkan pemerintah secara bertahap melalui program bantuan sosial PKH untuk KPM pemilik NIK KTP dan KK yang terdata sebagai penerima manfaat kategori lansia dan penyandang disabilitas (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Saldo Dana Rp600.000 dicairkan pemerintah secara bertahap melalui program bantuan sosial PKH untuk KPM pemilik NIK KTP dan KK yang terdata sebagai penerima manfaat kategori lansia dan penyandang disabilitas (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Dilansir dari Youtube Info Bansos, Penyaluran PKH kini sudah masuk tahap SPM dan pencairan yang biasa dilakukan setiap tiga bulan sekali akan dilakukan pada bulan terakhir dari periode yang sedang berjalan.

Berdasarkan laporan, beberapa KPM sudah ada yang menerima penyaluran saldo dana. Perlu diingat bahwa pencairannya dilakukan secara bertahap

Untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan sosial PKH atau bukan. Ini adalah cara untuk mengeceknya di laman resmi Kemensos.go.id

Cara Cek NIK KTP Penerima Bantuan PKH 2024

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi Provinsi
  • Isi Kabupaten
  • Isi Kecamatan
  • Isi Desa
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan ‘Kode Captha; untuk verifikasi
  • Terakhir, klik ‘Cari Data’

Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan undangan atau pemberitahuan di wilayah KPM yang berhasil terdata.

DISCLAIMER: Saldo Dana Gratis pada artikel ini adalah bantuan uang tunai yang disalurkan pemerintah ke rekening KKS lewat bank himbara ataupun PT Pos Indonesia kepada pemilik NIK KTP dan KK yang terdata di DTKS sebagai KPM.

Berita Terkait

News Update