POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tercantum nama Anda menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pastikan mengecek fakta pencairan saldo dana bansos tahap 1 2025.
Salah satu klaim yang beredar menyebutkan bahwa pencairan saldo dana bansos ini dilakukan melalui Bank Mandiri dengan nominal sebesar Rp500.000 hingga Rp650.000.
Sebagai program bantuan dari pemerintah, subsidi PKH sendiri ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
Dana bansos ini akan diberikan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, tidak semua orang bisa menerima bansos ini, karena ada kriteria khusus yang harus dipenuhi, seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat tertentu.
Salah satu cara paling aman dan akurat agar Anda terhindar dari hoax, pastikan untuk mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Di sana, masyarakat bisa memasukkan data pribadi seperti NIK e-KTP yang terdaftar sebagai penerima, wilayah tempat tinggal, dan nama lengkap untuk mengetahui status kepesertaan bansos Anda.
Selain itu, pengecekan saldo sendiri bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau internet banking dari bank penyalur yang telah ditunjuk.
Lebih lanjut, perlu diingat bahwa beredarnya informasi terkait pencairan bansos sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan hoaks atau melakukan penipuan.
Konfirmasi Pencairan Bantuan Sosial
Belakangan ini, beredar informasi di media sosial bahwa beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melaporkan adanya penambahan saldo di rekening bank Himbara, khususnya Bank Mandiri.