NIK di e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Dicatat Pemerintah Menjadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025 via Rekening KKS, Cek Pencairan Lewat HP!

Senin 10 Feb 2025, 09:00 WIB
NIK di e-KTP atas nama Anda dicatat pemerintah menjadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT 2025 via Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK di e-KTP atas nama Anda dicatat pemerintah menjadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT 2025 via Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, status penyaluran BPNT 2025 saat ini di SIKS-NG menunjukkan Surat Perintah Membayar (SPM).

Tentu KPM bisa memanfaatkan dana BPNT 2025 untuk membeli kebutuhan pangan yang belum tercukupi.

Manfaat Penerima BPNT 2025

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan.

Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya di agen atau e-warong yang ditunjuk pemerintah.

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana Rp600.000 dari subsidi BPNT 2025 via Rekening KKS milik NIK e-KTP atas nama Anda yang telah dicatat oleh pemerintah.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa mendapat dana BPNT 2025, melainkan hanya NIK di e-KTP atas nama Anda yang telah dicatat pemerintah saja.

Berita Terkait
News Update