NIK dan KTP Milik Anda Bisa Daftar Jadi Penerima Saldo Dana Bansos 2025, Simak Caranya Disini

Senin 10 Feb 2025, 04:39 WIB
NIK dan KTP Milik Anda Bisa Daftar Jadi Penerima Saldo Dana Bansos 2025, Simak Caranya Disini (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

NIK dan KTP Milik Anda Bisa Daftar Jadi Penerima Saldo Dana Bansos 2025, Simak Caranya Disini (Poskota/Edit Resi Siti Jubaedah)

Bagi masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini bisa memiliki peluang lebih besar untuk bisa mendapatkannya, melalui prosedur sederhana dan cepat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Sistem ini dibuat untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Sedangkan penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kemensos.

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP. M
  • Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Berita Terkait
News Update