POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui lembaga keuangan atau bank.
Program ini diharapkan dapat memperkuat permodalan usaha dan mempercepat pengembangan sektor riil serta pemberdayaan UMKM.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi salah satu bank penyalur KUR terbesar di Indonesia dan di tahun 2024, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp184,98 triliun kepada 4 juta debitur.
Baca Juga: Simulasi Cicilan KUR BRI 2025 Rp10 Juta, UMKM Wajib Mengetahuinya!
Selain itu, di tahun 2025 pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp300 triliun dan diproyeksikan lebih dari 2 juta debitur KUR baru bisa mengakses program pinjaman ini.
Ada dua jenis KUR BRI untuk pembiayaan usaha dengan tawaran bunga rendah dan syarat mudah, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil.
Pinjaman KUR BRI ini juga menawarkan plafon yang fleksibel mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta. Jumlah tersebut dibagi dalam kedua jenis pinjaman yang tersedia, untuk KUR Mikro maksimal Rp50 juta dan KUR Kecil maksimal Rp500 juta.
Baca Juga: KUR BRI 2025, Peluang Emas Pinjaman Modal Untuk Pemilik Usaha Mikro dan Kecil
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Adapun persyaratan yang mesti dipenuhi oleh calon debitur, antara lain:
KUR Mikro BRI
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Telah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
Keuntungan mengakses KUR Mikro adalah calon debitur tidak perlu menyertakan agunan, dengan begitu KUR Mikro menjadi pinjaman tanpa jaminan dengan maksimal plafon Rp50 juta dan tenor pinjaman selama 60 bulan.
KUR Kecil BRI
- Mempunyai usaha produktif dan layak.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Telah menjalankan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
- NPWP
- Dokumen agunan