POSKOTA.CO.ID - Telat atau tidak membayar tagihan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat berdampak sangat serius pada keuangan dan masa depan usaha Anda.
Jangan anggap remeh karena konsekuensinya bisa jauh lebih besar dari yang Anda bayangkan.
Meskipun pinjaman KUR BRI menawarkan banyak manfaat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMK), seperti bunga rendah dan kemudahan akses, terdapat tanggung jawab besar yang harus dipenuhi, yaitu pembayaran cicilan tepat waktu.
Baca Juga: Plafon Dana KUR BSI 2025 sampai Rp500 Juta, UMKM Bisa Ajukan Pembiayaan Usaha dengan Bunga Rendah
Inilah resiko yang akan Anda hadapi jika telat atau sama sekali tidak membayar cicilan pinjaman KUR BRI:
1. Denda Keterlambatan yang Terus Menumpuk
Jika Anda terlambat membayar cicilan, Anda akan dikenakan denda.
Denda ini bisa menjadi beban tambahan yang terus menumpuk jika tidak segera diselesaikan.
Jumlah denda biasanya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari angsuran yang terlambat.
Oleh karena itu, semakin lama Anda menunda pembayaran, semakin besar jumlah yang harus dibayarkan.
2. Catatan Kredit Buruk
Keterlambatan pembayaran juga akan mempengaruhi riwayat kredit Anda.
Catatan buruk ini tercatat dalam sistem layanan informasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan akan memengaruhi kemampuan Anda untuk mengajukan pinjaman di masa depan. Baik di bank BRI maupun lembaga keuangan lainnya.