Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS di 2025?
Meskipun APBN 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, belum ada kebijakan kenaikan gaji pokok ASN. Pemerintah masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, yang menetapkan skema gaji seperti yang telah disebutkan.
Namun, ada kemungkinan perubahan pada tunjangan dan insentif lainnya sebagai bentuk kompensasi. Oleh karena itu, ASN diharapkan tetap memantau perkembangan kebijakan dari Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Gaji dan tunjangan ASN pada tahun 2025 tetap bersumber dari APBN yang mencapai Rp3.621,3 triliun. Meskipun tidak ada kenaikan gaji pokok, ASN tetap mendapatkan berbagai tunjangan dan insentif untuk mendukung kesejahteraan mereka.
Dengan adanya skema tunjangan yang terus disesuaikan, profesi sebagai ASN tetap menjadi salah satu pekerjaan yang menawarkan stabilitas finansial bagi masyarakat Indonesia.