Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Dipastikan Cair! Berikut Ini Besaran dan Tunjangan hingga Jadwalnya

Senin 10 Feb 2025, 19:57 WIB
Pemerintah telah memutuskan bahwa gaji ke-13 ASN tetap akan cair. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Pemerintah telah memutuskan bahwa gaji ke-13 ASN tetap akan cair. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Besaran gaji ke-13 yang diterima bervariasi tergantung pada pangkat, masa kerja, dan jabatan pegawai. Untuk pegawai dengan masa kerja lebih dari 20 tahun, nominal yang diterima bisa mencapai Rp7,5 juta.

Baca Juga: Proses Pengajuan NIP3K dan NIP CPNS 2024: Panduan Lengkap agar Berkas Tidak BTS atau TMS

Dengan adanya kepastian ini, ASN, TNI, dan Polri tidak perlu khawatir mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 mereka di tahun 2025.

Pemerintah telah menjamin bahwa hak pegawai negeri tetap terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Berita Terkait
News Update