Dikonfirmasi Istana, Gaji ke-13 dan THR PNS 2025 Resmi Akan Dibagikan, Cek Perkiraan Tanggal Cairnya

Senin 10 Feb 2025, 16:02 WIB
Gaji PNS ke-13 dan 14 bakal cair, cek perkiraan tanggal cairnya. (Sumber: Poskota/Faiz)

Gaji PNS ke-13 dan 14 bakal cair, cek perkiraan tanggal cairnya. (Sumber: Poskota/Faiz)

Diatur dalam PP No.14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.

Daftar penerima gaji ke-13 dan 14:

  • PNS
  • Calon PNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota POLRI
  • Pejabat Negara
  • Pensiunan
  • Penerima Pensiunan
  • Penerima Tunjangan

Baca Juga: Proses Pengajuan NIP3K dan NIP CPNS 2024: Panduan Lengkap agar Berkas Tidak BTS atau TMS

Pegawai non-ASN juga berhak menerima gaji ke-13 dan 14 meski belum menerima tugas pokok organisasi secara penuh.

Namun hal itu berlaku jika pegawai non-ASN telah menandatangani perjanjian kerja yang menyatakan bahwa pegawai berhak menerima THR.

Selain itu, pegawai dan non pegawai ASN yang bekerja di lembaga non struktural. Lalu instansi pemerintah, lembaga penyiapan publik, dan perguruan tinggi baru.

Berita Terkait
News Update