Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Fix Akan Cair 3 Bulan Rp600.000 untuk Alokasi Januari-Maret, Cek Status Terbaru di Situs Resmi Kemensos

Senin 10 Feb 2025, 23:08 WIB
Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 untuk Januari-Maret fix akan cair tiga bulan Rp600.000. Pastikan alokasi Anda dengan mengecek status terbaru di situs resmi Kemensos. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 untuk Januari-Maret fix akan cair tiga bulan Rp600.000. Pastikan alokasi Anda dengan mengecek status terbaru di situs resmi Kemensos. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Besaran dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 fix akan cair tiga bulan.

Alokasi penyaluran jenis bansos ini merupakan periode salur untuk Januari, Februari, dan Maret.

Tentunya, skema pembagian bantuan tersebut berbeda dengan tahun lalu.

Di mana ada penyaluran bansos untuk dua bulan sekali senilai Rp200.000 dan hanya dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Bansos PIP 2025 Rp1.800.000 Siap Dicairkan, Cek Saldo Dana PIP Kemendikbud Pakai NISN dan NIK

Harap dicatat, bansos BPNT hanya diperuntukkan bagi masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di tahun ini, pemerintah akan mengganti acuan data penerima manfaat dari DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube, Pendamping Sosial, Senin, 10 Februari 2025, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan jika sudah memeriksa status mereka untuk memastikan pencairan dana bansos BPNT tahan 1 tahun 2025.

Dengan mengakses laman resmi Kementrian Sosial (Kemensos) di website cekbansos.kemensos.go.id, mereka mendapati bahwa periode pencairannya berubah menjadi Januari-Maret 2025.

Akan tetapi, saat mereka memeriksa saldo di kartu KKS melalui ATM Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), saldo didalamnya masih kosong.

"Sebenarnya, ini disebabkan karena pihak perbankan saat ini masih fokus untuk menyelesaikan penyaluran bantuan sosial tahap 4 di tahun 2024. Pada tahap 4 inilah beberapa KPM yang datanya belum terproses dan mengalami masalah pencairan," paparnya.

Berita Terkait
News Update