Cara Klaim Saldo Dana Bansos PKH 2025 Lewat Rekening KKS dan Kantor Pos, Cek Syarat Dokumen yang Harus Dibawa

Senin 10 Feb 2025, 21:06 WIB
Berikut ini cara klaim saldo dana bansos PKH 2025 melalui rekening KKS dan Kantor Pos. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut ini cara klaim saldo dana bansos PKH 2025 melalui rekening KKS dan Kantor Pos. (Sumber: Poskota/Iko Sara Hosa)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat cara mudah untuk klaim saldo dana bansos dari pemerintah yang dikabarkan akan segera cair untuk tahap 1 periode salur Januari-Maret 2025.

Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin atau rentan miskin salah satunya yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan salah satu bansos yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia dengan mencakup seluruh komponen.

Berbeda dari bansos lainnya, PKH memiliki tiga komponen penerima yakni komponen Pendidikan, Komponen Kesehatan dan Komponen Kesejahteraan.

Baca Juga: Benarkah PKH Tahap 1 2025 Sudah Mulai Cair di Rekening KKS Bank Mandiri? Cek Selengkapnya di Sini

Sehingga, dalam ketiga komponen itu terdapat tujuh kategori penerima yang berhak mendapatkan bansos PKH yakni ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP dan SMA/SMK.

Dari ketujuh kategori penerima itu masing-masing memiliki nominal bantuan yang berbeda-beda yang akan didapatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Perlu diingat, masyarakat yang berhak mendapatkan bansos hanya yang sudah berstatus sebagai KPM di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

DTSE menjadi data acuan pemerintah dalam menyalurkan dana bansos agar dapat tidak salah sasaran atau bansos diterima kepada masyarakat yang layak mendapatkannya.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Senilai Rp600.000 Diterima Nama NIK KTP Ini, Cek Info Lengkapnya di Sini!

Kategori Penerima PKH 2025

Program ini memiliki 7 kategori mencakup KPM yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kategori dengan nominal dana yang berbeda, sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA : Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.

Cara Klaim Saldo Dana PKH 2025

Berita Terkait
News Update