POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi peserta didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, karena pencairan dana tahap pertama akan dilakukan pada Februari 2025. PIP bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga miskin atau rentan.
PIP 2025 program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan tujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa mengakses pedidikan.
Berdasarkan informasi resmi Kemendikbudristek, bahwa pencairan PIP tahap pertama akan diberikan kepada siswa yang sudah terverifikasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi syarat.
Baca Juga: Dukung Cek Kesehatan Gratis, Pemprov Jakarta Siapkan 292 Puskesmas Pembantu
Cara Cek Siswa Terdata sebagai Penerima PIP 2025
Via online melalui situs resmi PIP
- Akses laman resmi PIP di pip.kemendikbud.go.id
- Masukkan NIK dan NISN siswa
- Klik tombol “cari penerima PIP”
- Isi hasil perhitungan untuk verifikasi
- Klik “cek penerima PIP”
- Sistem akan menampilkan data pencairan dana bantuan PIP dan jadwal lengkap bagi siswa yang diterima sebagai penerima PIP 2025
Baca Juga: Diam-Diam Menikah! Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Pamer Buku Nikah
Via offline melalui sekolah
Siswa dapat mengecek langsung ke sekolah untuk mengetahui status PIP. Biasanya pihak sekolah memiliki daftar nama siswa yang berhak menerima bantuan dan bisa membantu dalam proses pencairan.
Sekolah akan mempublikasikan daftar penerima sesuai dengan SK PIP yang terpublikasi di Aplikasi SIPINTAR, dan pihak satuan pendidikan pun diminta untuk terus meningkatkan transparansi.
Alur Pencairan Dana PIP 2025