Tapi jika jadwalnya disalurkan per tiga bulan sekali, maka setiap keluarga penerima manfaat, akan mendapatkan Rp600.000 per tapanya.
Bantuan ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
BPNT ini, hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH BPNT 2025 Bersiap Mencairkan ke KPM, Simak Informasinya di Sini!
Bagi KPM yang mendapatkan Bansos BPNT di 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak sesuai dengan peruntukannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.