Ajukan Dana Pinjaman KUR BRI 2025, Begini Syarat Pengajuannya!

Senin 10 Feb 2025, 16:22 WIB
Ajukan Dana Pinjaman KUR BRI 2025, Begini Syarat Pengajuannya! (Sumber: Pinterest)

Ajukan Dana Pinjaman KUR BRI 2025, Begini Syarat Pengajuannya! (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Inilah syarat pengajuan dana pinjaman KUR BRI 2025 untuk modal usaha Anda.

KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan dana pinjaman yang diberikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk modal para pelaku UMKM (Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah).

Pemerintah memberikan program ini, untuk membantu mendorong tingkat perekonomian agar menjadi lebih baik.

BRI menawarkan dana pinjaman KUR mulai dari Rp1 Juta hingga Rp500 Juta dengan suku bunga 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun.

Saat ini, BRI kembali membuka kesempatan bagi para pengusaha yang ingin mengembangkan bisnisnya melalui program KUR dengan syarat yang semakin mudah.

Baca Juga: Cek Tabel KUR BRI 2025 untuk Ajukan Pinjaman, Plafon hingga 60 Bulan

Ini merupakan solusi yang tepat, bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis usaha yang dijalankannya agar berkembang semakin pesat.

Sebagai calon debitur yang akan mengajukan dana pinjaman KUR BRI 2025, Anda perlu memenuhi syarat di bawah ini.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai usaha yang produktif dan layak.
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan
  • Belum pernah menerima kredit produktif dari bank lain.

Setelah memenuhi syarat di atas, Anda bisa mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan yaitu :

Dokumen Pendukung

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • KK (Kartu Keluarga).
  • NPWP (untuk pinjaman diatas Rp50 juta).
  • Surat izin usaha atau dokumen pendukung lainnya

Jika Anda memiliki usaha dan membutuhkan tambahan modal dengan bunga ringan, KUR BRI 2025 bisa menjadi solusi terbaik.

Pastikan Anda memenuhi syarat dan menyiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pengajuan berjalan lancar.

Berita Terkait

Tips Kelola KUR BRI 2025 dengan Baik!

Senin 10 Feb 2025, 12:37 WIB
undefined

News Update