Sementara itu, gaji ke-13 biasanya dibayarkan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Dengan demikian, pencairan ini sangat dinantikan oleh banyak pegawai negeri.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Segera Dicairkan? Simak Updatenya!
Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya bagi ASN?
Meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran besar-besaran, hal ini tidak serta-merta berdampak pada hak-hak ASN.
Langkah penghematan anggaran ini lebih difokuskan pada belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, proyek-proyek yang bisa ditunda, serta efisiensi belanja kementerian dan lembaga negara lainnya.
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan efektivitas belanja negara dengan menekan pengeluaran yang tidak produktif.
Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa mengorbankan hak-hak pegawai negeri.
Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 memang menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN. Namun, pemerintah telah memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 tetap diberikan sesuai jadwal.
ASN tidak perlu cemas karena dana ini telah dianggarkan dan siap untuk dicairkan.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan ASN dapat tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa rasa khawatir akan hak-hak finansial mereka.