Tata Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah

Minggu 09 Feb 2025, 12:30 WIB
Tata Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Tata Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

4. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Baca Juga: Perpanjangan Bansos Beras 10 Kg pada 2025 Membawa Kabar Baik Bagi KPM, Cek Jadwal Salurnya

Cara daftar jadi penerima bansos beras 10 Kg

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi ini tersedia di PlayStore dan AppStore. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

2. Buat Akun Baru

Masukkan data seperti NIK, nomor KK, dan nama lengkap sesuai dokumen. Lalu, unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.

3. Pilih Menu “Daftar Usulan”

Klik “Tambahkan Usulan” dan isi data terkait keluarga yang didaftarkan.

4. Pilih Jenis Bantuan

Pilih “Bansos Beras” sebagai bantuan yang diajukan.

5. Tunggu Proses Verifikasi

Berita Terkait

News Update