Bantuan sosial ini merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat kurang mampu agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar, biaya pendidikan anak, hingga usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
Oleh karena itu, penerima bantuan diharapkan menggunakan dana tersebut dengan bijak dan menghindari penyalahgunaan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti judi online atau kegiatan yang merugikan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024, terdapat beberapa kriteria yang tidak berhak menerima bantuan sosial, di antaranya:
- Memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah. Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
- Pensiunan ASN, TNI, atau Polri.
- Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan.
- Pemilik atau pengurus perusahaan.
- Perangkat desa yang masih aktif.
- Pegawai dengan penghasilan rutin dari APBN atau APBD.
- Sudah menerima bantuan dari instansi lain.
- Menolak menerima bantuan.
- Alamat penerima tidak ditemukan saat penyaluran
- Penerima bantuan tidak ditemukan karena pindah tempat tinggal.
- Meninggal dunia tanpa ada pengganti dalam satu kartu keluarga.
- ASN, TNI, Polri, atau keluarga inti mereka.
Masyarakat yang menemukan penerima bantuan yang dianggap tidak layak dapat melaporkannya melalui aplikasi Cek Bansos.
Rincian Nominal Saldo Dana Bansos PKH 2025
Berikut adalah rincian besaran nominal dana bansos PKH per kategori penerima manfaat:
- Anak usia 0-6 tahun (Balita): Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Ibu hamil/melahirkan: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Lansia: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Dengan adanya program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.