Tidak tergolong sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Cara Cek Status KPM Bantuan Sosial BPNT
- Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Hp Anda
- Kemudian, masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan data KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
- Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Saat ini pemerintah akan kembali memulai pencairan BPNT tahap pertama untuk alokasi Januari dan Februari 2025 kepada KPM yang terdaftar di DTKS.
Proses penyalurannya masih sama dengan tahun lalu, namun pada penyaluran tahap kedua, data penerima manfaat tidak lagi berdasarkan DTKS melainkan diganti dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE.
Dilansir dari beberapa sumber, pencairan bansos BPNT tahap pertama akan dimulai pada awal Februari 2025 melalui bank himbara dan kantor pos Indonesia.
DISCLAIMER: "Saldo Dana Gratis dari pemerintah ini adalah bantuan tunai yang diterima oleh setiap KPM terdaftar sebagai penerima bansos, bukan terkait dengan aplikasi dompet digital DANA."