Untuk tahap 1 ini, BPNT akan dicairkan sekaligus untuk Januari, Februari, dan Maret dengan total bantuan Rp600.000.
Sementara itu, pencairan PKH akan diberikan sesuai kategori penerima, dengan jumlah yang berbeda berdasarkan komponen yang dimiliki setiap keluarga.
Saat ini, beberapa penerima sudah berstatus SPM Disetujui, tetapi saldo dana di rekening masih kosong karena proses transfer dari bank penyalur belum selesai.
Pencairan diperkirakan akan mulai efektif pada hari kerja Senin mendatang, sehingga penerima disarankan untuk terus memantau status saldo dana mereka.
Dengan adanya perubahan sistem pendataan dari DTKS ke DTSE, penerima bantuan sosial diharapkan lebih tepat sasaran.
Bagi KPM yang masih terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, pastikan untuk selalu mengecek status pencairan melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan informasi penting.
Disclaimer, saldo dana dalam artikel ini merujuk kepada pencairan bantuan sosiail yang salurkan lewat KKS atau PT Pos Indonesia, bukan dompet elektronik DANA.