Ia berharap, tambang galian tanah sudah terbukti ilegal, untuk itu, beberapa orang yang dilaporkan ke Polda Banten harus dibebaskan dari ancaman hukum.
"Kami harap persoalan ini bisa segera selesai, dan akses jalan rusak akibat aktivitas tambang bisa diperbaiki lagi," harapnya.