Penginputan Data ke Sistem SIKS
Data yang telah diverifikasi dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.
Baca Juga: Bansos BPNT Rp200.000 Cair! Cek Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos 2025 di Sini
Proses oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Data yang diinput ke SIKS akan diverifikasi dan divalidasi kembali oleh dinas sosial setempat, kemudian diajukan untuk pengesahan oleh bupati atau wali kota.
Penyampaian kepada Gubernur
Hasil verifikasi yang telah disahkan oleh bupati atau wali kota disampaikan kepada gubernur.
Penerusan ke Menteri Terkait
Gubernur melanjutkan hasil verifikasi dan validasi tersebut kepada menteri yang berwenang.
Baca Juga: DTKS Beralih ke DTSEN, Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos
Pendaftaran DTKS Online
Unduh Aplikasi
Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di PlayStore atau AppStore pada perangkat ponsel Anda.
Registrasi Akun Baru
Buka aplikasi, lalu pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk memulai proses pendaftaran akun DTKS.
Isi Data Diri
Masukkan informasi pribadi seperti:
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai data di Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos dari Pemerintah Segera Cair, Data KPM dari DTKS Akan Digantikan dengan DTSEN
Unggah Dokumen Pendukung
- Unggah foto KTP Anda.
- Sertakan foto swafoto sambil memegang KTP sebagai bukti kepemilikan.
Selesaikan Pendaftaran Akun
Klik "Buat Akun Baru" setelah memastikan semua data dan dokumen yang dimasukkan sudah benar.