POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2025, banyak masyarakat yang bertanya apakah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sudah bisa diajukan.
Berdasarkan informasi terbaru, kuota KUR BRI 2025 belum secara resmi dirilis oleh pemerintah. Namun, pihak BRI telah mulai menyalurkan KUR dengan jumlah kuota yang masih terbatas.
Perkiraan sementara menunjukkan bahwa penyaluran KUR BRI saat ini menggunakan sisa kuota dari tahun 2024.
Biasanya, kuota KUR BRI resmi akan diumumkan pada Februari atau Maret setiap tahunnya.
Oleh karena itu, bagi Anda pelaku usaha yang membutuhkan pinjaman KUR, disarankan untuk segera mengajukan sebelum kuotanya habis.
Baca Juga: Simulasi Angsuran dan Plafon Pinjaman KUR BSI 2025, Minimal Rp10 Juta hingga Maksimal Rp500 Juta
Aturan Penyaluran KUR BRI 2025
Sebelum aturan terbaru KUR BRI 2025 dirilis, proses pengajuan dan pencairan KUR masih mengacu pada kebijakan tahun 2024.
Salah satu faktor utama yang mempengaruhi penyaluran KUR adalah tingkat Non-Performing Loan (NPL) atau tingkat kredit macet di masing-masing unit kerja BRI. Berikut beberapa ketentuan terkait:
- Jika NPL di atas 5 persen
- Persetujuan kredit harus melalui pejabat di atas kepala unit kerja.
- Proses pengajuan menjadi lebih ketat dan memakan waktu lebih lama.
- Jika tingkat NPL di suatu unit kerja tetap di atas 5 persen selama 3 bulan berturut-turut, maka unit tersebut tidak dapat menyalurkan KUR.
- Jika NPL di bawah 5 persen
- Unit kerja dapat menyalurkan seluruh produk pinjaman mikro BRI, termasuk KUR.
- Persyaratan bagi debitur lebih fleksibel dibandingkan unit dengan NPL tinggi.
Kriteria Debitur yang Dapat Mengajukan KUR BRI 2025
BRI menerapkan berbagai ketentuan bagi debitur yang ingin mengajukan KUR, baik bagi pemohon baru maupun debitur lama yang ingin mengajukan ulang. Berikut beberapa persyaratan utama:
Debitur Lama
- Angsuran minimal sudah berjalan 50 persen dari total tenor pinjaman.
- Tidak memiliki riwayat kredit macet lebih dari 3 bulan.
- Riwayat pembayaran angsuran dalam 6 bulan terakhir harus lancar.
- Maksimal kenaikan plafon 30 persen dari pinjaman sebelumnya.
- Total limit KUR untuk usaha non-produksi maksimal Rp200 juta dan untuk usaha produksi maksimal Rp400 juta.
- Tidak memiliki pinjaman KUR lain yang masih berjalan.
- Tidak memiliki pinjaman modal kerja atau investasi di bank lain.
Debitur Baru
- Harus mengajukan KUR melalui Mantri Kontrak.
- Tidak memiliki pinjaman di bank lain atau fintech dengan riwayat buruk.
- Memenuhi kriteria usaha yang layak mendapatkan KUR.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Pengajuan Ditolak?
Jika pengajuan KUR Anda ditolak meskipun sudah memenuhi syarat, kemungkinan ada faktor lain yang menjadi penyebab, seperti:
- Tidak tersedianya Mantri Kontrak di unit kerja tempat Anda mengajukan KUR.
- Kuota KUR di unit kerja tersebut telah habis.
- Riwayat kredit yang kurang baik meskipun kolektibilitas masih dalam kategori lancar.
Untuk mengatasi kendala ini, Anda disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan pihak BRI atau Mantri setempat agar mendapatkan informasi lebih detail mengenai peluang pengajuan KUR.