Namun, untuk memastikan kelancaran proses, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus mengumpulkan seluruh berkas dari peserta paling lambat 10 Februari 2025. Oleh karena itu, bagi peserta yang belum melengkapi dokumen, segera lakukan agar tidak mengalami keterlambatan.
Baca Juga: Berikut Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Beserta Gajinya!
Perkembangan di Berbagai Kantor Regional BKN
Saat ini, progres penetapan NIP di berbagai kantor regional BKN menunjukkan perkembangan yang beragam:
- Kandrek 1 (BKN Pusat) telah mulai memproses sekitar 49.000 NIP.
- Kandrek 2 (Surabaya) sudah menerima dan mengajukan usulan pemberkasan untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Beberapa kandrek lainnya masih menunggu pengajuan berkas dari BKD masing-masing daerah, sehingga prosesnya belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman PPPK Tahap 2, Pastikan Anda Lolos Seleksi Administrasi atau Tidak
Sejumlah kendala masih ditemui dalam proses ini, terutama terkait dengan keterlambatan pengumpulan dokumen dari instansi daerah ke BKD.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak terkait untuk segera melengkapi dan mengajukan dokumen agar proses penetapan NIP berjalan lancar dan tepat waktu.
Penetapan NIP bagi peserta P3K tahap 1 merupakan proses krusial yang menentukan status mereka sebagai ASN.
Dengan adanya batas waktu yang ketat, para peserta harus memastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah dikirimkan ke BKD sebelum batas akhir.