Pemerintah Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi untuk Penyaluran Bansos Terbaru

Minggu 09 Feb 2025, 13:45 WIB
Pemerintah gunakan data terbaru untuk penyaluran bansos (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Pemerintah gunakan data terbaru untuk penyaluran bansos (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyelesaikan penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) yang akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Data ini merupakan hasil penggabungan dari tiga basis sumber data, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pendataan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Proses pemadanan dilakukan baik secara individu maupun keluarga dengan basis data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel pada Minggu, 9 Februari 2025. berikut informasi selengkapnya.

Menteri Sosial menyampaikan bahwa DTSEN bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos serta membangun basis data profil sosial ekonomi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Segara Cair ke Rekening KKS, Cek Status NIK KTP Milik Anda sebagai Penerima Bantuan

Selain itu, DTSEN akan menjadi satu-satunya data yang digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menentukan sasaran program bantuan sosial.

Perbaikan Akurasi Data Bansos

Dalam proses transisi dari DTKS ke DTSEN, pemerintah mengantisipasi dua jenis kesalahan, yaitu exclusion error dan inclusion error. Exclusion error terjadi ketika individu yang seharusnya menerima bansos tidak masuk dalam daftar penerima, sementara inclusion error terjadi saat seseorang yang tidak layak justru menerima bantuan.

Untuk mengatasi hal ini, pemadanan dan peringkat data akan dilakukan guna memastikan keakuratan penerima bansos berdasarkan kondisi terbaru.

Menteri Sosial menambahkan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan kapan DTSEN dapat digunakan sebagai pedoman resmi dalam penyaluran bansos.

Proses prapenyaluran telah dimulai sejak Februari 2024, dengan serangkaian tahapan seperti uji petik, verifikasi, validasi, serta penetapan calon penerima manfaat dan lembaga penyalur. Penyaluran bansos serentak dijadwalkan akan dimulai pada bulan Mei 2024.

Langkah Mitigasi Risiko

Berita Terkait

News Update