POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mempersiapkan pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2025 yang kini semakin matang.
Status terbaru pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di akun supervisor Dinas Sosial Kota dan Kabupaten telah menunjukkan perkembangan yang menandakan bahwa pencairan akan segera dilakukan.
Pencairan saldo dana bansos PKH senilai Rp600.000 saat ini sedang dalam proses pelaksanaan dan diprediksi akan mulai disalurkan pada bulan Februari 2025.
Penyaluran dana bansos PKH tahap 1 dengan jumlah tersebut diperuntukkan untuk lansia dan penyandang disabilitas berat yang data dari NIK KTP nya telah tervalidasi oleh pemerintah dan tercatat dalam data yang dikelola oleh kemensos.
Penyaluran saldo dana bansos akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses distribusinya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Untuk memeriksa status pencairan dana bansos PKH, penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai e-KTP, simak berikut ini langakah dan panduan lengkapnya.
Melansir informasi dari kanal YouTube Info Bantuan Pemerintah, telah dilakukan pengecekan terbaru dalam aplikasi SIKS-NG pada 9 Februari 2025. Hasilnya menunjukkan bahwa proses verifikasi rekening telah berhasil, meskipun status saat ini masih menunggu Surat Perintah Membayar (SP2D).
Setelah SP2D diterbitkan oleh pemerintah pusat, tahap berikutnya adalah Standing Instruction (SI), yang menjadi perintah resmi pemindahbukuan dana bantuan sosial ke rekening penerima manfaat.
Bantuan PKH dan BPNT Akan Segera Cair
Pemerintah telah memastikan bahwa daftar penerima manfaat bantuan sosial sudah final. Data yang tercantum di SIKS-NG telah menunjukkan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Sementara itu, untuk pencairan melalui Kantor Pos Indonesia masih belum mendapatkan pembaruan status. Proses pencairan melalui Kantor Pos biasanya membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui tahapan verifikasi data calon penerima serta penyebaran undangan.