NIK KTP Milik Nama Anda sebagai KPM Berhak Terima Total Saldo Dana Rp2.400.000 per Tahun dari Pemerintah Melalui Program Bantuan Sosial BPNT, Cek Syarat Penerimanya!

Minggu 09 Feb 2025, 12:45 WIB
KPM pemilik NIK KTP yang sudah terdata sebagai penerima bantuan sosial BPNT berhak untuk menerima saldo dana hingga Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah. (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

KPM pemilik NIK KTP yang sudah terdata sebagai penerima bantuan sosial BPNT berhak untuk menerima saldo dana hingga Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah. (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Dilansir dari Youtube 'Ariawan Agus' Pencairan BPNT diharapkan akan segera disalurkan pada minggu pertama di bulan Februari 2025, namun jika mengalami keterlambatan maka prosesnya akan dilakukan pada minggu kedua sekitar tanggal 10 Februari 2025.

Berita Terkait

News Update