POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tertera nama Anda menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pastikan untuk mencatat tanggal pencairan saldo dana bansos.
Pemerintah sendiri akan menyalurkan dana bansos Rp600.000 untuk subsidi BPNT kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Januari sampai Maret 2025.
Pada tahun 2025 tersebut, pencairan dana bansos dari subsidi BPNT akan dilakukan dalam empat tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun untuk setiap penerima.
Setiap tahap pencairan akan mencakup tiga bulan sekaligus dengan rincian Rp200.000 per bulan kepada KPM terdaftar.
Namun, perlu diperhatikan bahwa proses pencairan tidak dilakukan serentak. Penyaluran dana akan berlangsung bertahap sesuai dengan kesiapan pemerintah daerah dan jadwal pencairan masing-masing wilayah.
Oleh karena itu, tidak semua penerima manfaat akan langsung mendapatkan dana bansos Rp600.000 pada hari yang sama.
Jadi, pastikan Anda memeriksa status penerima secara berkala melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) untuk mengetahuo informasi lebih lanjut.
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengelola program subsidi BPNT dan memastikan penyalurannya berjalan lancar.
Mulai awal tahun 2025, Kemensos akan menyalurkan bantuan BPNT kepada sekitar 18,8 juta KPM setiap bulan.