NIK e-KTP Keluarga Penerima Manfaat Bansos BPNT 2025 Sebenatar Lagi Akan Mendapatkan Saldo Dana Rp600.000! Simak Cara Mengeceknya

Minggu 09 Feb 2025, 13:29 WIB
Bagi penerima Bansos BPNT yang telah terdaftar, pastikan untuk mengikuti prosedur pencairan dengan benar agar bantuan dapat segera digunakan. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Bagi penerima Bansos BPNT yang telah terdaftar, pastikan untuk mengikuti prosedur pencairan dengan benar agar bantuan dapat segera digunakan. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Bagi yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan ini, ada beberapa cara mudah untuk mengeceknya.

Dengan memanfaatkan teknologi, pemerintah telah menyediakan berbagai kanal resmi, termasuk situs web dan aplikasi yang dapat diakses dengan mudah.

Simak panduan berikut ini, untuk mengetahui langkah-langkah pengecekan status penerima BPNT tahun 2025 agar Anda bisa mendapatkan haknya.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Dapatkan Saldo Dana Bansos BPNT 2025, Segera Cek Informasinya

Berikut ini panduan cara melakukan pegecekan status nama penerima Bansos BPNT dengan menggunakan NIK e-KTP Anda.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT dan Jadwal Penyaluran Bantuan Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Pakai NIK e-KTP, Simak Panduannya di Sini!

BPNT merupakan salah satu bantuan andalan dari pemerintah dengan syarat, serta ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valid.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Dengan adanya bantuan Saldo Dana BPNT sebesar Rp600.000 ini, diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan mengurangi beban ekonomi.

Pemerintah terus berupaya memastikan, bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update