Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
- Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
- Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
- Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial pangan yang diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.
Pada 2024, besaran dana BPNT adalah sebesar Rp 200.000 perbulan dan dicairkan setiap 2 bulan sekali. Sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana sebesar Rp 400.000 dalam sekali pencairan.
Melihat pola pencarian BPNT tahun 2024, bantuan ini diberikan secara bertahap yaitu dalam 6 kali dalam satu tahun. Berikut rincian jadwal pencairan BPNT pada 2024 lalu:
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Sehingga jika merujuk pada pola penyaluran sebelumnya, biasanya tak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Sehingga diperkirakan untuk pencairan bansos BPNT tahap 1 akan disalurkan pada bulan Januari hingga bulan Februari 2025.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2025 ini akan kembali disalurkan oleh pemerintah, untuk masyarakat penerima manfaat.