NIK dan KTP Penerima Manfaat Akan Ada Saldo Dana Bansos Cair Sepanjang Februari 2025, Simak Deretannya

Minggu 09 Feb 2025, 23:49 WIB
NIK dan KTP Penerima Manfaat Akan Ada Saldo Dana Bansos Cair Sepanjang Februari 2025, Simak Deretannya

NIK dan KTP Penerima Manfaat Akan Ada Saldo Dana Bansos Cair Sepanjang Februari 2025, Simak Deretannya

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat

  • Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Kategori Penyandang Disabilitas berat

  • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Kategori Lanjut Usia

  • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Anda Terdata Lolos Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan sosial pangan yang diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.

Pada 2024, besaran dana BPNT adalah sebesar Rp 200.000 perbulan dan dicairkan setiap 2 bulan sekali. Sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana sebesar Rp 400.000 dalam sekali pencairan.

Melihat pola pencarian BPNT tahun 2024, bantuan ini diberikan secara bertahap yaitu dalam 6 kali dalam satu tahun. Berikut rincian jadwal pencairan BPNT pada 2024 lalu:

  • Tahap 1: Januari-Februari
  • Tahap 2: Maret-April
  • Tahap 3: Mei-Juni
  • Tahap 4: Juli-Agustus
  • Tahap 5: September-Oktober
  • Tahap 6: November-Desember

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Segara Cair ke Rekening KKS, Cek Status NIK KTP Milik Anda sebagai Penerima Bantuan

Sehingga jika merujuk pada pola penyaluran sebelumnya, biasanya tak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

Sehingga diperkirakan untuk pencairan bansos BPNT tahap 1 akan disalurkan pada bulan Januari hingga bulan Februari 2025.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM

Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2025 ini akan kembali disalurkan oleh pemerintah, untuk masyarakat penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update